Senin, 18 April 2016

Survei BPS: Masyarakat Pedesaan Lebih Memaklumi Budaya Korupsi

Tren Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia cenderung menurun pada dua tahun terakhir. Jika pada 2014 sebesar 3,61, pada 2015 menjadi 3,59.

Jika dilihat berdasarkan karakteristik demografi, IPAK masyarakat di wilayah pedesaan selalu lebih rendah daripada IPAK masyarakat di wilayah perkotaan. Hal ini menunjukkan masyarakat pedesaan yang lebih memaklumi perilaku koruptif.

Pada 2012 IPAK masyarakat pedesaan sebesar 3,46, tahun 2013 sebesar 3,55, tahun 2014 sebesar 3,51, dan tahun 2015 sebesar 3,46. Adapun IPAK masyarakat perkotaan pada 2012 sebesar 3,66, sedangkan untuk tiga tahun setelahnya konstan sebesar 3,71.

Semakin IPAK mendekati angka 5 makan menunjukkan masyarakat semakin berperilaku anti-korupsi. Sebaliknya, jika IPAK semakin mendekati nol menunjukkan bahwa masyarakat permisif terhadap korupsi.

"IPAK 2015 di wilayah pedesaan sebesar 3,46 merupakan yang terendah menyamai IPAK 2012," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin di Kantor BPS, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Suryamin juga memaparkan nilai IPAK berdasarkan karakteristik pendidikan. Dimana nilai IPAK masyarakat dengan pendidikan di atas SLTA lebih tinggi ketimbang IPAK masyarakat berpendidikan SLTA atau SLTP ke bawah.

Untuk tahun 2015, nilai IPAK masyarakat berpendidikan SLTA ke atas sebesar 4,00. Sementara nilai IPAK masyarkat berpendidikan SLTA sebesat 3,80 dan IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah 3,49.

"Tampak bahwa semakin tinggj pendidikan masyarakat, maka cenderung semakin anti korupsi," kata Suryamin.

Survei Perilaku Anti Korupsi dilakukan BPS setiap tahunnya sejak 2012. Untuk 2015 survei dilaksanakan pada bulan November dan mencakup 33 provinsi, 170 kabupaten/kota (49 kota dan 122 kabupaten) dengan jumlah sampel 10.000 tumah tangga.

Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme.

Contoh pertanyaan penyuapan adalah terkait pengalaman masyarakat memberikan uang lebih untuk mempercepat proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. Sementara contoh pertanyaan pemerasan adalah pengalaman masyarakat saat diminta uang lebih oleh petugas dalam mengurus sertifikat tanah.

Sedangkan contoh pertanyaan survei untuk nepotisme adalah pengalaman masyarakat ditawari bantuan oleh saudara atau teman untuk dapat diterima menjadi pegawai negeri atau swasta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar